VISI :
" TERCIPTANYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG AMANAH, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB DEMI MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA TANJUNG YANG MAJU, MAKMUR, MANDIRI, SEJAHTERA DAN BERAKHLAQUL KARIMAH “
MISI :
Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut diatas, maka ditetapkan Misi Pemerintahan Desa Tanjung Kecamatan Saronggi, sebagai berikut :
- Meningkatkan Iman Dan Taqwa Dalam Hidup Beragama;
- Mewujudkan Tata Pemerintahan Desa yang baik dan harmonis;
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa;
- Meningkatkan Kehidupan bermasyarakat yang Demokratis;
- Meningkatkan Kualitas Ketertiban dan Keamanan Demi Kenyamanan dalam masyarakat.
NILAI - NILAI :
Adapun penjelasan dari MISI Kepala Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, dalam rangka membangun Wilayah Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep adalah sebagai berikut :
- Nilai Kesatu
Misi ini merupakan upaya Pemerintah Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, dalam membangun sumberdaya manusia yang sehat, cerdas, produktif, kompetitif dan berakhlaq mulia berdasar pada Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai kendali dalam keberhasilan misi yang lainnya.
- Nilai Kedua
Misi ini merupakan upaya kebersamaan aparatur pemerintah desa dalam menjalankan roda Pemerintah Desa Tanjung dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
- Nilai Ketiga
Misi ini merupakan upaya Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Upaya tersebut dilakukan melalui pemerataan pendidikan dan kesehatan masyarakat dengan memfasilitasi bantuan – bantuan pemerintah.
- Nilai Keempat
Misi ini adalah upaya Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep dalam memberikan kebebasan berdemokrasi kepada masyarakat serta keamanan dan ketertiban lingkungan guna mempertahankan nilai-nilai sosial budaya dan kebersamaan dalam kehidupan yang nyaman serta bermartabat.
- Nilai Kelima
Misi ini adalah upaya Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan pembangunan yang dilakukan dengan nilai kebersamaan dan gotong royong.
Kelima Nilai misi diatas dijabarkan dan dilaksanakan melalui kebijakan prioritas pembangunan desa yang berupa program-program pembangunan desa yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang demokratis, cerdas, sehat, dan terwujudnya tata pemeritahan yang baik dengan tidak mengurangi nilai-nilai kebersamaan.